
Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng BRIPKA Sugianto rutin sambang warga sampaikan PPKM Level 4 di Desa binaanya untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Kabupaten Madiun.

Sugianto dalam sambang warga Desa Bulu menyampaikan aturan untuk tidak melaksanakan kegiatan resepsi pernikahan dan hanya boleh akad nikah saja, Senin (16/8/2021).
Sugianto mengimbau kepada petugas posko PPKM Level 4 beserta perangkatnya agar selalu mendata warga yang baru datang dari luar kota serta ditanyakan surat sehatnya untuk mencegah penyebaran covid- 19.
Kapolsek Pilangkenceng IPTU Koco Widodo ditempat terpisah menjelaskan, “dengan adanya PPKM Level 4 diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid- 19 di wilayah Pilangkenceng dengan mematuhi protokol kesehatan 5M”, imbuhnya. (HumPkc)