
Polres Madiun - Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Dagangan AKP Bambang Murjono bersama anggota piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang warga ditemukan tewas akibat gantung diri di Desa Joho, Dagangan, Madiun. Senin (16/8/2021).
Kapolsek Dagangan AKP Bambang Murjono mengatakan, mendapati laporan warga, anggota polsek langsung mendatangi dan mengamankan TKP. Selanjutnya beserta tim Inafis Polres Madiun melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi.
Korban diketahui bernama Marjianto (50) warga asli desa setempat. Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Sinta (40).
Korban diketahui saksi sekitar pukul 06.00 WIB sudah tergantung pada pohon mangga di wilayah Dusun Blerong RT 18 RW 04 Desa Joho, Mendapati hal tersebut saksi kemudian memberitahukan kepada Rudi (40) warga desa setempat yang kemudian melapor ke perangkat desa diteruskan ke Polsek Dagangan.
Dari hasil pemeriksaan di TKP korban mengantung diri dengan tambang warna hitam dan krem sepanjang kurang lebih 3 meter. Tambang diikatkan ke pohon mangga yang ada di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda yang mencurigakan. Dari tanda yang ditemukan merupakan ciri khas gantung diri.
“Tidak diketahui secara pasti penyebab bunuh diri korban. Namun dari keterangan sejumlah warga diduga depresi dan ada permasalahan keluarga yang melatarbelakangi,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan. (hms.dgn)