
Tinjau Pusat Pembelanjaan dan tempat Wisata, Kapolres Pamekasan Tekankan Pihak Pengelolah Komitmen Jaga Prokes
PAMEKASAN - Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, bersama para PJU Polres Pamekasan melaksanakan peninjauan dan pengecekan pusat Pembelanjaan dan tempat Wisata di Wilayah Hukum Polres Pamekasan, Rabu (22/12/2021) pagi.
Tujuan pengecekan tersebut tidak lain untuk memantau langsung kegiatan masyarakat dalam mematuhi prokes dan memastikan harga bahan makanan di pusat perbelanjaan tidak naik secara signifikan dan tidak ada penimbunan bahan makanan oleh tengkulak.
Untuk pusat Pembelanjaan dan tempat Wisata selama Libur Nataru, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Dalam kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di Gereja/tempat ibadah saat perayaan Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, menekankan kepada para pengelolah pusat Pembelanjaan dan tempat Wisata untuk prosedur protokol kesehatan terus dijaga dan diperketat.
“ Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan untuk selalu memperhatikan prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) demi mencegah penyebaran covid-19 “, Ucap kapolres Pamekasan
Pihak pengelolah pusat Pembelanjaan dan tempat Wisata sudah berkomitmen untuk menjaga prokes. Tim satgas covid juga akan terus memantau. Termasuk di lokasi lain yang diperkirakan ada kerumunan.