
Kasi Propam Polres Pamekasan, AKP Budi Waluyo bersama anggotanya mengawasi seluruh anggota Polres Pamekasan dan masyarakat yang memasuki Mapolres Pamekasan, Madura.
Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menerapkan wajib Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang berada di depan penjagaan Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, bagi seluruh anggota dan masyarakat yang memasuki Mapolres Pamekasan wajib Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang telah tersedia di depan pintu masuk utama penjagaan Polres Pamekasan.
“Semua yang masuk lingkungan Polres Pamekasan wajid mendownload Aplikasi Peduli Lindungi di ponselnya masing-masing," kata AKP Nining Dyah PS kepada TribunMadura.com.
Ia memastikan, semua yang masuk lingkungan Mapolres Pamekasan termasuk anggota Polri dan ASN Polres Pamekasan serta semua masyarakat yang ada keperluan mengurus sesuatu, wajib scan QR Code sertifikat vaksin Covid-19 dengan cara mendownload Aplikasi Peduli Lindungi di Ponselnya masing-masing.
Kata dia, dalam aplikasi Peduli Lindungi ini terdapat beberapa manfaat dan ada beberapa tombol menu.
Seperti pendaftaran vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19
"Mari kita semua mendownload aplikasi tersebut dalam upaya mencegah pandemi Covid-19, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama," ajaknya.