Polemik Pembubaran Acara Himpaudi Pamekasan Miskomunikasi, Kapolsek Larangan Berdamai Dengan Ketua Himpaudi Pamekasan - mediapamekasan.com

Kamis, 08 September 2022

Polemik Pembubaran Acara Himpaudi Pamekasan Miskomunikasi, Kapolsek Larangan Berdamai Dengan Ketua Himpaudi Pamekasan

featured image

PAMEKASAN - Polemik pembubaran acara 'Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan' yang dilakukan Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP berakhir damai.

Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP dan Ketua Himpaudi Pamekasan, Heriyanto telah melakukan pertemuan di Restauran Hotel Azana Pamekasan, Selasa (6/9/2022) malam.

Pada pertemuan itu, keduanya saling meminta maaf atas insiden tersebut.

Sewaktu pertemuan juga dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Dandim 0826 Pamekasan, Inf Ubaydillah, Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan, Sahibuddin, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, Kadisdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini dan para pengurus Himpaudi Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, insiden pembubaran acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan yang dilakukan Kapolsek Larangan itu telah dilakukan musyawarah dengan Ketua Himpaudi Pamekasan.

Kata dia, keduanya saling memaafkan atas kejadian tersebut.

Sementara itu, Ketua Himpaudi Pamekasan, Heriyanto mengatakan telah membuat kesepakatan dengan Polres Pamekasan dan Polsek Larangan untuk memfasilitasi trauma yang dialami peserta Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan karena gagal mendapatkan wawasan pasca dibubarkan.

Kata dia, kekecewaan yang dirasakan peserta Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan telah disampaikan juga terhadap Kapolres Pamekasan.

"Jangan putusan harapan bagi para peserta, karena akan difasilitasi," kata Heriyanto.

Menurut Heriyanto, Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Penuturan dia, acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan yang tertunda itu akan difasilitasi oleh Polres Pamekasan.

Tujuannya agar kompetensi dan wawasan pada guru PAUD meninggal ke depannya.

Ia mengaku tidak mengetahui mengenai aturan bila hendak menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang harus memberitahukan terlebih dahulu ke Kepolisian.

"Himpaudi fokus pada organisasi dan juga untuk meningkatkan kompetensi guru, sehingga yang kaitannya mengenai aturan yang ketat kami tidak tahu," paparnya.

Heriyanto mengira, kegiatan yang digelar dirinya itu menjadi sepaket dengan izin acara yang digagas dalam program yang telah dicanangkan oleh Himpaudi Pamekasan.

"Diawal kegiatan kami kira tidak akan ada apa-apa, karena Himpaudi Pamekasan melihat aturan keorganisasian karena itu terprogram. Saya tahunya seperti itu dikira sudah menjadi satu di dalamnya," jelasnya
Tak hanya itu, Heriyanto juga mengakui belum paham aturan secara umum bila hendak ingin mengadakan acara besar.

Sehingga saat hendak menggelar acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan itu dirinya belum memberi pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

"Mengingat padatnya kami selama 10 hari menggelar even besar. Belum kami lakukan pemberitahuan itu," tutupnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda